Sukamara,-
Kapolsek Balai Riam Polres Sukamara, Polda Kalimantan Tengah Iptu Panangaran Rambe, SH mengatakan, selama kegiatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Sukamara. Personel Polsek Balai Riam bersama masyarakat melaksanakan ground checking titik hotspot sekaligus upaya pemadaman di wilayah Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan tiga titik lokasi yang terbakar dengan total luas lahan diperkirakan mencapai ±12 hektare.
Personel Polsek Balai Riam bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan sarana yang tersedia, sembari menunggu dukungan armada pemadam dari pihak perusahaan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sukamara dalam merespons setiap informasi hotspot dengan cepat, sekaligus mencegah api meluas ke area lainnya.
“Karhutla bukan masalah satu pihak. Mari bersama cegah api, jaga lingkungan, dan jangan membuka lahan dengan cara membakar,” Punglas Iptu Panangaran Rambe, SH. (EKO_HMS)