Blog Post

Sukamara News > News > Seputar Sukamara > Bupati Terima Sertifikat Aset Milik Daerah Dari ATR BPN Sukamara

Bupati Terima Sertifikat Aset Milik Daerah Dari ATR BPN Sukamara

Sukamara,-

Bupati Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, H. Masduki membenarkan jika Pemerintah Kabupaten Sukamara menerima 12 sertifikat tanah aset milik daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukamara.

Bupati Sukamara H. Masduki mengatakan pembuatan sertifikasi aset milik daerah akan terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh aset pemerintah daerah ini memiliki legalitas yang jelas.

Bupati menegaskan, bahwa pembuatan sertifikasi aset daerah ini merupakan langkah penting dalam pengamanan dan penataan aset milik pemerintah daerah.

“Kita berharap ke depan semakin banyak lahan milik masyarakat yang bisa bebas dan memiliki sertifikat, sehingga pemerintah bisa memberikan bantuan dan masyarakat pun bisa bekerja dengan aman dan tenang,” ucap H. Masduki.

Penyerahan 12 dokumen sertifikat aset milik daerah ini dilaksanakan setelah pelaksanaan upacara bendera dalam rangkain peringatan HUT RI ke 81 pada hari Senin (17/8/2026), di Halaman Kantor Bupati Sukamara. (eko).

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *