Sukamara,-
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara Fajar Nurcahyo Assifa mengatakan, bahwa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 81 tahun 2026, 41 orang warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Fajar kembali mengatakan, bahwa setiap peringatan HUT RI dalam setiap tahunnya selalu ada pengajuan remisi kepada warga binaan.
Selanjutnya untuk besaran remisi bervariasi baik ada yang satu bulan, dua bulan dan selanjutnya.
“Remisi diberikan kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas prilaku baik kepada warga binaan selama didalam masa tahanan,” Pungkas Fajar Assifa hari Senin (17/8/2026). (Tim01).