Sukamara,-
Pemerintah Kabupaten Sukamara mendorong pelaku UMKM, khususnya industri pangan rumah tangga, untuk memperkuat legalitas produk melalui Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukamara, Sunardi, saat membuka kegiatan forum konsultasi publik SPP-IRT pangan aman UMKM Sukamara tangguh di Aula Bapperida Sukamara, Rabu 7 September 2026.
Sunardi mengatakan sektor UMKM, terutama industri pangan rumah tangga, menjadi salah satu pilar penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendorong produk lokal agar tidak hanya mampu bersaing di pasar daerah, tetapi juga menembus pasar nasional.
Menurutnya, salah satu hal yang tidak boleh diabaikan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing adalah aspek keamanan pangan.
“Konsumen saat ini semakin cerdas. Mereka tidak hanya mencari produk yang enak dan murah, tetapi juga produk yang higienis, sehat, dan memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.
Sunardi menegaskan, kepemilikan SPP-IRT bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan higienes
Ia menyebut, pemerintah saat ini juga terus memangkas birokrasi agar proses pengurusan SPP-IRT semakin mudah dan cepat, salah satunya melalui integrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
“Tidak ada lagi alasan bahwa mengurus izin itu berbelit-belit,” tegasnya.
Selain menjamin keamanan produk, Sunardi menilai legalitas juga menjadi modal bagi UMKM Sukamara untuk berkembang dan naik kelas. Produk yang telah memiliki izin resmi akan lebih mudah dipasarkan melalui toko modern, swalayan hingga memperluas jangkauan pasar digital.
“Legalitas adalah modal utama untuk naik kelas. Dengan mengantongi izin resmi, produk UMKM Sukamara akan lebih mudah masuk ke toko modern, swalayan, bahkan memperluas jangkauan pasar digital,” katanya.
Sunardi juga meminta para pelaku usaha memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menggali informasi dari narasumber dan tidak ragu berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha.
Sementara kepada instansi terkait, ia menginstruksikan agar pendampingan kepada pelaku UMKM terus diperkuat, termasuk dengan memberikan pelayanan yang lebih mudah dan proaktif.
Salah satu cara jitu adalah jemput bola dan mudahkan pelayanan bagi para pelaku UMKM kita. Kesuksesan mereka adalah kesuksesan pembangunan ekonomi Kabupaten Sukamara,” ujarnya.
“Melalui kegiatan yang mengusung tema “SPP-IRT Mudah, Pangan Aman, UMKM Sukamara Tangguh” tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha pangan rumah tangga di Sukamara yang memiliki legalitas dan mampu meningkatkan daya saing produknya,” Pungkas Sunardi. (3ko)