Sukamara,-
Kepala Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Sukamara Muhammad Romdoni mengatakan jika diri nya saat ini berada di Desa Kumpai Batu Atas bersama dengan Kepala Desa, Sekretarias Desa dan Bendahara Se Kabupaten Sukamara.
Romdoni menegaskan, bahwa Pemerintah Desa se-Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan kaji tiru mengenai penerapan transaksi non-tunai atau Cash Management System (CMS) Desa di Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, pada hari Kamis, 13 Agustus 2026.
Dirinya juga berujar bahwa fokus utama kegiatan kaji tiru ini untuk mempelajari tata cara pengelolaan keuangan desa secara non-tunai melalui Cash Management System (CMS) untuk meningkatkan transparansi keuangan desa.
Selain itu yang menjadi tujuan kaji tiru ini adalah mengoptimalkan sistem keuangan desa di Kabupaten Sukamara agar lebih modern, aman, dan efisien dengan meniru praktik baik yang telah berjalan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Zindar Tamimi, M.Si mengatakan semoga saja setelah kegiatan kaji tiru ini selesai minimal di awal tahun 2027 kita sudah bisa menerapkaan aplikasi yang baru saja kita pelajari saat ini.
“Semakin baik tata kelola keuangan desa di Kabupaten Sukamara maka semakin menjauhkan dari ranah kebocoran anggaran desanya,” Pungkas Zindar tegas.
Untuk diketahui bahwa, kegiatan kaji tiru ini juga di dampingi oleh pihak manajemen Bank Kalteng Sukamara dan Bank Kalteng Kotawaringin Barat (Kobarl serta Dinas Sosial dan PMD Kobar dan Dinas Sosial dan PMD Sukamara. (3ko).