Pangkalan Bun,-
Warga Desa Tempayung Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah mempertanyakan kinerja dari Sekretaris Desa dan Bendahara Desa terkait dengan pengelolaan program yang di danau baik Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) pada tahun anggaran 2025.
Warga bercerita dana ratusan juta ini di kelola dan patut di duga di salah gunakan oleh Sekdes dan Bendahara Desa Tempayung.
Belasan warga Desa Tempayung yang berhasil di temui awak media ini mengatakan perihal serupa pada adanya dugaan pengelolaan dana desa yang tidak terbuka atau tidak adanya transparansi kepada publik.
Bahkan ada warga yang enggan nama nya di sebutkan menceritakan bahwa Sekretaris Desa dan Bendahara Desa diduga tidak benar dalam menjalankan amanahnya sesuai dengan tugas dalam jabatannya selama ini.
Warga lain juga turut menerangkan kepada awak media ini sambil seruput kopi hitam tanpa gula bahwa ada program yaitu lampu jalan terkoreksi ada dana 100 juta dan juga ada Pembelian sepeda motor, pembelian Laptop dan juga uang pajak belum terbayarkan.
“Program penerang jalan umurmu (PJU), hingga saat ini belum ada terlihat dengan dana 100 juta, belum lagi pembelian laptop, motor dinas tidak terbuka dan juga ada uang pajak patut di duga belum terbayarkan,” pungkas warga pada hari Kamis (2/7/2026). (Eko).