Blog Post

Sukamara News > News > Seputar Sukamara > Polsek Balai Riam Perketat Pemantauan Truck Angkutan TBS Wajib Gunakan Jaring Pengaman

Polsek Balai Riam Perketat Pemantauan Truck Angkutan TBS Wajib Gunakan Jaring Pengaman

Sukamara,-

Kapolsek Balai Riam Polres Sukamara Polda Kalimantan Tengah Iptu Panangaran Rambe, S.H. menegaskan, agar tidak lagi terjadi peristiwa tandan buah segar (TBS) yang sedang dalam pengangkutan dari kebun ke veron dan atau ke pabrik, maka di wajibkan semua angkutan truck (TBS) hasil panen wajib menggunakan jaring pengaman atau di tutup dengan terpal.

Iptu Rambe kembali menegaskan, secara humanis kami langsung turun ke lapangan menemui para sopir truck yang sedang melakukan pengangkutan TBS.

Selain turun langsung menemui para sopir truck angkutan TBS, kami juga mensosialisasikan langsung melalui media sosial dan media spanduk himbauan agar semua orang mengetahui himbauan ini.

“Mengajak semua pemilik kebun sawit untuk bersama sama menjaga keselamatan di jalan raya pada saat pengangkutan TBS tersebut,” Pungkas Kapolsek Balai Riam Polres Sukamara Polda Kalimantan Tengah Iptu Panangaran Rambe, S.H. pada hari Senin (18/5/2026). (Yohanes//Eko).

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *