Blog Post

Sukamara News > News > Seputar Sukamara > Bupati Sukamara Lantik dan Serahkan SK 26 PNS Baru

Bupati Sukamara Lantik dan Serahkan SK 26 PNS Baru

Sukamara,

Bupati Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, H. Masduki, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara formasi tahun 2024.

H. Masduki menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang telah berhasil. Ia menegaskan bahwa dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai kini telah memiliki hak penuh sebagai abdi negara.

“Hari ini kalian semua telah diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil. Hal ini berarti saudara-saudara mendapatkan hak sebagai PNS secara utuh, dari yang sebelumnya 80 persen menjadi 100 persen,” ujar H. Masduki.

Bupati Sukamara juga memberikan pesan mendalam mengenai integritas dan komitmen. Beliau menekankan bahwa profesi sebagai pelayan masyarakat bukanlah tempat untuk sekadar mencari peruntungan atau mencoba-coba.

“Pilihan karir menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat bukan pilihan setengah-setengah, apalagi mencoba-coba. Sebab, menjadi abdi masyarakat dan negara ini adalah tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan kerja keras,” tegasnya.

H. Masduki juga berharap agar perubahan status ini menjadi motivasi tambahan bagi para aparatur untuk bekerja lebih maksimal. Beliau meminta agar anugerah yang diterima saat ini dimanifestasikan dalam bentuk kontribusi nyata bagi daerah.

Prosesi pelantikan dan penyerahan surat keputusan ini dilaksanakan di Aula Bupati Sukamara, pada hari Kamis (7/5/2026).

Dari data yang di dapatkan bahwa sebanyak 26 orang aparatur resmi menyandang status PNS penuh. Rinciannya terdiri dari 23 orang CPNS dari formasi umum tahun anggaran 2024, serta 3 orang CPNS dari lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) formasi tahun 2025. (Eko).

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *