Sukamara,-
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah Deny Haidarul Pitri mengatakan, Desa Pudu Rundun Kecamatan Sukamara, ditetapkan sebagai desa percontohan pengelolaan sampah melalui implementasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah rumah tangga.
Penetapan ini didukung oleh keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan juga sudah ada kelompok kutip sampah di desa tersebut.
Deny juga mengatakan, program KIE dirancang untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam menangani sampah langsung dari sumbernya.
Ia menjelaskan, keberadaan TPS3R bertujuan meminimalkan volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir pembuangan sampah dengan mengoptimalkan sampah yang dapat diolah kembali atau dimanfaatkan yang tentunya memiliki nilai ekonomi bagi warga sekitar.
Sementara itu Pj. Kepala Desa Pudu Rundun Kecamatan Sukamara Hermansyah membenarkan memang Desa Pudu Rundun di tetapkan menjadi desa percontohan pengelolaan persampahan.
“Kami siap menjadi desa percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagai bentuk komitmen kami terhadap kebersihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Herman pada hari Kamis (30/4/2026).
Herman kepada awak media ini menjelaskan kembali untuk menyukseskan program ini tentunya langkah awal kami adalah membangun kesadaran bersama bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggungjawab bersama.
Tak hanya itu, Pemdes juga mendorong penerapan budaya pemilahan sampah mulai dari rumah tangga itu sendiri mana sampah organik dan mana sampah anorganik.
Program ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam membangun kesadaran lingkungan dan menciptakan desa bersih serta sehat berbasis partisipasi aktif masyarakat.
“Selain skala rumah tangga, upaya pengelolaan sampah juga akan diterapkan secara menyeluruh di kantor-kantor, sekolahan, pusat pelayanan kesehatan, rumah ibadah dan lainnya,” Pungkas Hermansyah selaku Pj. kepala Desa Pudu Rundun. (Eko).