Sukamara,-
Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara pada hari Rabu (8/4/2026).
Acara dipimpin langsung oleh Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., didampingi oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala OPD.
Bupati Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, H. Masduki menegaskan bahwa kehadiran tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kalteng bukan sekadar acara formalitas tahunan.
Sebaliknya, acara ini merupakan instrumen evaluasi konstruktif untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan tepat dan kembali bisa di rasakan oleh masyarakat melalui beragam program kerja yang terukur.
”Langkah ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk memastikan transparansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan sesuai koridor hukum dan standar akuntansi pemerintahan,” ujar H. Masduki.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terinci ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat Kabupaten Sukamara.
“Tujuannya jelas, memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan yang disajikan telah memenuhi standar akuntansi yang berlaku secara nasional,” tegas H. Masduki.
Satu poin utama yang ditekankan Bupati dalam pertemuan tersebut adalah target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
H. Masduki mengajak seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya untuk bersinergi serta bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
”Mari kita pertahankan predikat WTP demi kemajuan Bumi Gawi Barinjam. WTP adalah cerminan dari kerja keras kita semua dalam mengelola amanah keuangan rakyat secara akuntabel dan berintegritas,” pungkas H. Masduki. (Yohanes//Eko).