Sukamara,-
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Camat Jelai bersama Lurah Kuala Jelai dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan di wilayah Kecamatan Jelai, termasuk Kelurahan Kuala Jelai.(24/03/26).
Camat Jelai H. Mohammad Imron, menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita bersama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terhindar dari bencana kabut asap,” tegasnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Lurah Kuala Jelai Muhammad Iswandy mengatakan, bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan karhutla. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi pembakaran di lingkungan sekitar.
Pemerintah Kecamatan Jelai bersama seluruh unsur pemerintahan desa dan kelurahan akan terus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan, khususnya menjelang musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran.
“Diharapkan melalui himbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam menciptakan wilayah Kecamatan Jelai yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iswandy.
Sementara itu, para Kepala Desa se-Kecamatan Jelai juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
(Yohanes//Eko).