Sukamara,-
Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., mengungkapkan adanya indikasi atau dugaan kecurangan dalam distribusi LPG 3 kg (gas melon) yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan di wilayah tersebut.
Bupati Sukamara menegaskan akan mencabut izin pangkalan maupun agen LPG 3 kg yang terbukti melakukan dugaan ini kecurangan dalam distribusi LPG 3 Kg kepada masyarakat.
Dirinya menegaskan ada dugaan kecurangan hal ini hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Sukamara menemukan adanya perilaku menyimpang di tingkat pangkalan/agen yang menyebabkan gas subsidi tidak tepat sasaran dan terkesan langka.
Bupati juga mengakui mengambil langkah dengan program operasi pasar LPG 3 Kg untuk mengatasi kelangkaan dan menjaga stabilitas harga selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.
Semoga dengan adanya operasi pasar LPG 3 Kg ini merupakan langkah untuk memastikan LPG 3 Kg subsidi ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sukamara.
“Bahwa penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg ini yaitu tadi dugaan adanya kecurangan di pangkalan/agen dan distribusi yang tidak tepat sasaran ditengarai menjadi penyebab utama gas melon sulit didapat oleh masyarakat yang berhak. Pemkab Sukamara akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap agen dan juga pangkalan,” Pungkas Bupati Sukamara H. Masduki pada hari Jumat (27/2/2026). (Yohanes//Eko)