Sukamara,-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar audiensi bersama Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) untuk membahas kelanjutan pendanaan hibah Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU).
Audiensi tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sunardi, Senin (9/2/2025), di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara.
Sunardi mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 berdampak pada keterbatasan pendanaan PSDKU Polnep. Anggaran yang tersedia dinilai belum mencukupi untuk menunjang seluruh kebutuhan operasional selama satu tahun.
“Dengan adanya efisiensi anggaran tahun 2026, pendanaan PSDKU Polnep memang belum mencukupi untuk menunjang kegiatan dan operasional selama setahun. Karena itu, kami meminta pihak Polnep untuk bersama-sama membahas program-program yang bersifat mendesak agar dapat diusulkan kembali pada perubahan anggaran 2026,” ujarnya.
Menurut Sunardi, Pemkab Sukamara tidak menginginkan kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada keberlangsungan program PSDKU yang telah berjalan.
“Kita memahami saat ini sedang dilakukan efisiensi anggaran. Namun kami tidak ingin program PSDKU terdampak. Oleh karena itu, kekurangan anggaran akan diupayakan untuk diusulkan kembali pada perubahan anggaran,” katanya.
Sementara itu, pihak Politeknik Negeri Pontianak menyatakan memahami kondisi keuangan daerah dan memiliki pandangan yang sejalan dengan Pemkab Sukamara. Dalam keterbatasan anggaran, Polnep akan memprioritaskan kebutuhan yang bersifat mendesak.
“Mereka memahami keterbatasan keuangan daerah. Karena itu, yang menjadi prioritas adalah kebutuhan yang urgen, seperti gaji dan tunjangan pegawai serta tenaga pengajar, termasuk operasional dasar. Adapun kebutuhan lainnya dapat diusulkan kembali pada perubahan anggaran,” Pungkas PJ. Sekda Sukamara Sunardi pada hari Senin (9/2/2026). (Eko)