Blog Post

Sukamara News > News > Popular > Penurunan ADes 2026 Sukamara Pada Angka 30 Persen 

Penurunan ADes 2026 Sukamara Pada Angka 30 Persen 

 

Sukamara,-

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sukamara, Yofi Yudistira, mengatakan penurunan Anggaran Desa (ADes) di Kabupaten Sukamara yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada tahun 2026 mengalami penurunan sebesar 30 persen.

Total anggaran pendapatan transfer desa untuk 29 desa pada anggaran tahun 2026 tercatat sebesar Rp. 50,7 miliar lebih.

“Semua desa akan mengalami penurunan anggaran pada tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Yofi menjelaskan, tahapan pelaksanaan ADD tahun 2026 saat ini telah di proses sesuai mekanisme, yakni melalui Peraturan Bupati (Perbup) serta pemenuhan persyaratan lain yang dibutuhkan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa juga berpedoman pada petunjuk teknis (juknis).

“Besaran anggaran, baik untuk belanja pegawai maupun kegiatan lainnya, telah diatur sesuai dengan juknis. Berharap pelayanan dan pembangunan di desa tetap dapat berjalan secara optimal dengan mengutamakan skala prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” Pungkas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sukamara, Yofi Yudistira pada hari Kamis (5/2/2026). (Yohanes//Eko).

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *