Sukamara,-
Pemerintah Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inventarisasi dan percepatan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah daerah guna meningkatkan pengamanan dan pengelolaan secara tertib serta profesional.
Bupati Sukamara H. Masduki, mengatakan percepatan sertifikasi tersebut dibahas dalam rapat bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sukamara.
“Sebanyak 33 sertifikat aset milik pemerintah daerah telah selesai dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Sukamara,” kata H. Masduki usai rapat di Sukamara pada hari Senin (12/1/2026) di Aula Kantor Bupati Sukamara.
H. Masduki menjelaskan, aset yang telah disertifikatkan merupakan aset yang telah memenuhi kriteria clear and clean, tidak tumpang tindih, serta tidak berada di dalam kawasan hutan.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam pengamanan, pengawasan, dan pengelolaan aset daerah.
“Kami akan menginventarisasi seluruh aset daerah untuk kemudian diamankan dan disertifikatkan agar ke depan dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah yang optimal bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aset yang dikelola secara profesional dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembiayaan pembangunan melalui APBD.
“Semua ini pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat. Aset daerah akan kami amankan, dikelola dengan baik, dan dapat dikerjasamakan secara profesional guna menambah PAD,” Pungkas Bupati Sukamara H. Masduki. (Yohanes // Eko).