Sukamara,-
Memasuki bulan suci ramadhan 1477 Hijriah 2026 Masehi di Kota Sukamara sejak awal puasa pertama hingga saat ini setiap mendekati waktu sahur suasana menjadi bising dengan suara musik, petasan dan suara motor yang sengaja di geber berulang ulang di selingi suara klakson.
Apakah ini tradisi sejak lama atau ini tradisi baru yang rata rata di lakukan oleh anak usia muda dengan sedikit berbeda alunan musik DJ kadang terdengar di jalanan, suara petasan, suara motor yang membuat bising dan tanpa helm itu di benarkan dalam aturan berlalu lintas.
Bahkan suara petasan yang seharusnya menjadi larangan untuk di jual ternyata ada di sekelompok orang yang ikut dalam rombongan bagarakan sahur.
Apakah karena saat ini bulan suci ramadhan lalu bebas aturan di jalan raya tanpa helm, suara bising dari knalpot brong di diam kan begitu saja, ironis memang berbeda dengan tulisan melalui himbauan guna kan helm dan bebas kan jalanan dari knalpot brong.
Bagi saya sepakat bagarakan sahur itu tetap ada namun apakah bisa dengan cara santun dan tidak membuat gaduh dan tanpa melanggar aturan yang sudah ada.
Penulis : Yohanes Eka Irawanto, SE
Pimpinan Redaksi Sukamaranews.com