Sukamara,-
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah Supandi mengatakan, bahwa Kabupaten Sukamara masih dihadapkan pada ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bahkan sepanjang 2026 ini tercatat sudah sekitar 85 hektare lahan terbakar.
Merespons angka kebakaran yang cukup tinggi di awal tahun ini, Pemkab Sukamara melalui BPBD menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat dan pelaku usaha perkebunan. Warga juga diminta untuk meningkatkan kesadaran dan menghentikan kebiasaan lama dalam mengolah tanah.
Supandi juga mengatakan, untuk data dari BPBD Sukamara menunjukkan sebaran titik panas (hot spot) muncul di sejumlah kecamatan. Namun, grafik kebakaran paling menonjol terjadi di wilayah pesisir yang memiliki karakteristik lahan yang rentan.
Tim reaksi cepat terus bersiaga penuh dan bergerak aktif di lapangan untuk menjinakkan api. Setiap ada laporan kebakaran lahan, tim langsung bergerak cepat memadamkannya agar kebakaran tidak sampai meluas.
BPBD Sukamara juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan di lingkungannya. Pengawasan ketat akan terus dilakukan, mengingat cuaca yang mulai tidak menentu dan potensi kekeringan yang dapat memicu kebakaran lebih luas di bulan-bulan mendatang.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama warga. Dilarang keras membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat merugikan, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan akibat asap yang ditimbulkan,” Pungkas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah Supandi pada Senin (23/2/2026). (Yohanes // Eko)