Blog Post

Sukamara News > News > Popular > Bupati Sukamara Terapkan WFH Awal Masuk Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Bupati Sukamara Terapkan WFH Awal Masuk Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Sukamara,-

Bupati Sukamara H. Masduki mengatakan, mengawali hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sukamara resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu, 25-27 Maret 2026, sebagai upaya transisi efektif setelah masa mudik lebaran.

H. Masduki menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi pemerintah pusat mengenai pola kerja fleksibel pasca arus balik Lebaran 2026.

Dirinya menjelaskan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur skema satu hari kerja dari rumah dalam satu minggu.

​Menurutnya, penerapan sistem kerja fleksibel baik Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) merupakan bagian dari adaptasi regulasi nasional yang bertujuan menjaga produktivitas sekaligus mengurai kepadatan arus balik.

​“Kita mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sukamara dapat mematuhi kebijakan ini, baik yang menjalankan WFH/WFA maupun yang tetap bekerja langsung di kantor,” Pungkas Bupati Sukamara H. Masduki ketika di konfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp pada hari Rabu (25/3/2026). (Yohanes//Eko).

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *