Sukamara,-
Pemerintah Desa Nibung Terjun bersama Babinkamtibmas, serta Kepala adat, Ketua Rukun Tetangga melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan stiker himbauan tentang bahaya penyalahgunaan Lem Castol dan Komix, di sejumlah titik strategis desa, pada hari Senin 23 Februari 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Nibung Terjun Darsoyo sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam mencegah sejak dini terkait oleh penyalahgunaan lem Castol dan obat Komix yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja.
Kepala Desa Nibung Terjun Darsoyo membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa, unsur keamanan, dan lembaga kemasyarakatan desa dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan kondusif.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
Pemerintah Desa Nibung Terjun mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lingkungan.
“Melalui himbauan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan juga mencegah sejak dini penyalahgunaan bahan berbahaya oleh anak-anak dan remaja terutama Lem Castol dan Komix,” Pungkas Kepala Desa Nibung Terjun Kecamatan Permata Kecubung Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah Darsoyo. (Eko).