Sukamara,-
Bupati Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah H. Masduki menegaskan, bahwa penataan kawasan Pasar Sayur dan Ikan (Saik) Sukamara akan dilaksanakan secara bertahap. Penataan dilakukan dengan menyesuaikan fungsi lahan yang ada agar kawasan pasar menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
H. Masduki menjelaskan, setelah bangunan baru selesai dibangun, para pedagang yang saat ini menempati bangunan tengah lama akan dipindahkan ke lokasi baru tersebut. Bangunan baru memiliki area yang lebih luas, serta dilengkapi dengan lahan parkir dan fasilitas pendukung lainnya di bagian depan.
“Setelah bangunan baru rampung, pedagang di bangunan tengah lama akan dipindahkan. Lokasi bangunan baru lebih luas, dan di bagian depan disediakan area parkir serta fasilitas lainnya,” ujarnya.
Ia berharap, penataan Pasar Saik ke depan dapat meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung, sekaligus menarik minat masyarakat untuk berbelanja. Selain itu, kawasan pasar juga akan dilengkapi dengan lokasi khusus bagi pedagang kuliner sehingga pengunjung dapat bersantai setelah berbelanja.
“Dengan kondisi yang nyaman, pengunjung akan lebih betah. Konsepnya nanti di lahan parkir depan juga akan mengakomodasi pedagang kuliner,” Pungkas Bupati Masduki pada hari Kamis (29/1/2026). (Yohanes//Eko).