Blog Post

Sukamara News > News > Popular > Wabup Sukamara Ikuti Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 Dan RKPD

Wabup Sukamara Ikuti Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 Dan RKPD

Sukamara 

Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Nur Effendi, mengatakan dalam siklus perencanaan, evaluasi dan perencanaan merupakan satu kesatuan yang saling terhubung, sehingga evaluasi pada tahun lalu akan digunakan untuk menyusun dokumen di masa yang akan datang.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pembukaan rapat evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 dan forum konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di Aula Bappeda Sukamara, Senin.

“Berkaitan dengan hal tersebut, tugas seluruh kepala perangkat daerah adalah menjalankan dan bertanggung jawab terhadap target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan melalui RKPD tahun 2025 dan dijalankan dalam APBD tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Untuk itu perlu memastikan bahwa target dan sasaran yang akan dilaksanakan mendukung tujuan dan sasaran yang ingin dicapai di tahun 2027 dengan memperhatikan permasalahan yang ditemui di tahun 2025.

“Salah satunya adalah diwujudkan dengan sistem pelaporan yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Kemudian, memperhatikan realisasi pelaksanaan kegiatan baik keuangan maupun fisik sampai 31 Desember 2025, mengingat realisasi atau penyerapan keuangan Kabupaten Sukamara belum mencapai target.

“Realisasi fisik sampai dengan akhir tahun ini hanya sebesar 95,28 persen dan realisasi keuangan sebesar 92,95 persen,” ungkapnya.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh perangkat daerah dapat lebih memacu kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan sesuai peran dan tanggung jawabnya masing-masing, baik di tahun 2026 ini dan dalam penyusunan perencanaan di tahun 2027.

“Rancangan awal RKPD merupakan permulaan dari seluruh proses penyusunan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun rancangan rencana kerja (renja) perangkat daerah yang berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah tahun 2027 dengan menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif,” Pungkas Wakil Bupati Sukamara  Nur Effendi pada hari Senin (26/1/2026). (Yohanes)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *