Blog Post

Sukamara News > News > Popular > Dinas Perhubungan Pastikan Untuk Penertiban Parkir Kawasan Tepian Jelai

Dinas Perhubungan Pastikan Untuk Penertiban Parkir Kawasan Tepian Jelai

Sukamara,-

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukamara belum melakukan penertiban parkir di kawasan Pelabuhan Tepian Jelai hingga awal tahun 2026.

Hal tersebut karena pembangunan kawasan wisata di lokasi itu masih dalam tahap penyelesaian, sehingga retribusi parkir belum dapat diberlakukan.

Kepala Dishub Sukamara, Iwan Miraza, mengatakan selama belum ada pungutan parkir ilegal, masyarakat masih diperbolehkan memarkir kendaraan di kawasan tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah telah membahas rencana pengembangan kawasan wisata Tepian Jelai, termasuk penataan sejumlah titik parkir agar lebih tertib dan aman bagi pengunjung.

“Selama tidak ada pungutan parkir liar, kami tidak mempermasalahkan masyarakat yang parkir di sana. Penataan parkir akan dilakukan setelah pembangunan kawasan wisata tersebut selesai,” ujarnya.

Iwan menegaskan penertiban dan retribusi parkir belum diberlakukan, mengimbau masyarakat yang berkunjung ke kawasan tepian jelai agar tetap memarkir kendaraan secara tertib serta mengutamakan keselamatan.

“Kami berharap masyarakat dapat parkir dengan rapi, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan maupun pengunjung kawasan wisata,” pungkasnya Iwan Miraza pada hari Kamis (15/1/2026). (Eko).

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *